Tokoh-Tokoh Sosiologi

 

TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI


 

Sebelum kita mengenal siapa saja tokoh-tokoh pelopor sosiologi, kita harus memahami dulu mengenai ap aitu sosiologi. Sosiologi merupakan ilmu yang membahas tentang berbagai aspek dalam masyarakat serta pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Perubahan sosial yang mendorong pemikiran sosiologi berkembang serentak di Eropa-Inggris, Perancis dan Jerman pada akhir abad 18 dan awal abad 19, tepatnya pada masa revolusi industri pertama (1.0). Menurut pandangan Peter L. Berger, Pemikiran sosiologi sendiri muncul ketika masyarakat menghadapi ancaman/krisis terhadap hal yang selama ini dianggap “normal”.


Tokoh-tokoh sosiologi yang akan dibahas kali ini terdiri dari 4 orang, yaitu:

- Auguste Comte (1798 – 1857)

- Karl Marx (1818 – 1883)

- Emile Durkheim (1858 – 1917)

- Marx Weber (1864 – 1920)

 

 

Auguste Comte


Isidore Marie Auguste François Xavier Comte (19 Januari 1798 – 5 September 1857) adalah seorang filusuf Perancis yang dikenal karena memperkenalkan bidang ilmu sosiologi serta aliran positivisme. Oleh karenanya pemahaman mengenai sosiologi itu lahir, dan karena inilah Auguste Comte disebut sebagai “Bapak Sosiologi”.

Salah satu sumbangan pemikirannya terhadap sosiologi yaitu mengenai hukum kemajuan kebudayaan masyarakat yang dibagi menjadi tiga zaman. Hukum yang disebut dengan “Hukum Tiga Jenjang” ini terdiri dari Zaman Teologis, Zaman Metafisika, dan Zaman Positivis.

Zaman teologis adalah zaman di mana masyarakatnya mempunyai kepercayaan magis, percaya pada roh, jimat serta agama, dunia bergerak menuju alam baka, menuju kepemujaan terhadap nenek moyang, menuju ke sebuah dunia dimana orang mati mengatur orang hidup. Zaman metafisika yaitu masa masyarakat dimana pemikiran manusia masih terbelenggu oleh konsep filosofis yang abstrak dan universal. Zaman positivis yaitu masa dimana segala penjelasan gejala sosial maupun alam dilakukan dengan mengacu pada deskripsi ilmiah (hukum-hukum ilmiah). Beliau juga menjelaskan tentang 2 poin soosiologi lainnya, yaitu:

·       Statika Sosial (Social Statistic)  kajian teradap tatanan sosial (mewakili stabilitas)

·       Dinamika Sosial (Social Dynamic) kajian terhadap kemajuan dan perubahan sosial (mewakili perubahan)

 

Karl Marx


Karl Heinrich Santury Marx (5 Mei 1818 – 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, ekonom, sejarawan, pembuat teori politik, sosiolog, jurnalis dan sosialis revolusioner asal Jerman. Teori-teori dan pemahamannya lah yang menciptakan suatu pemikiran yang disebut sebagai Marxisme, yang merupakan sebuah akar dari pemikiran pemikiran Komunisme di Uni Soviet.

Melalui pemikirannya, Karl Marx memiliki mimpi untuk memperjuangkan masyarakat tanpa kelas, dimana masyarakat tidak seharusnya terbagi menjadi golongan golongan yang berbeda seperti kaum buruh maupun kaum kapitalis. Dalam pemahaman Marxisme, dinyatakan bahwa umat manusia berkembang melalui perjuangan kelas.

Dalam kapitalisme, manifes itu sendiri berada dalam konflik antara kelas pemerintahan yang mengendalikan alat produksi dan kelas buruh dapat diperalat dengan menjual tenaga buruh mereka sebagai balasan untuk upah. Bagi Marx, antagonisme kelas di bawah kapitalisme, yang merupakan bagian dari ketidakstabilan dan alam kecenderungan krisis, kemudian akan membuat kelas buruh mengembangkan masyarakat tanpa kelas, yang berujung pada penaklukan mereka terhadap kekuasaan politik dan kemudian menghimpun ketiadaan kelas, masyarakat komunis yang diatur oleh asosiasi produsen bebas.

 

Emile Durkheim


David Émile Durkheim (15 April 1858 – 15 November 1917) merupakan salah satu pencetus sosiologi modern. Ia mendirikan seorang fakultas sosiologi pertama di sebuah universitas Eropa pada 1895, dan menerbitkan salah satu jurnal pertama yang diabdikan kepada ilmu sosial, L'Année Sociologique pada akhir abad ke-19 (1896) yang berisi tentang penelitian-penelitian sosiologi.

Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya pada masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Ketika di Jerman, Emile Durkheim mempublikasikan beberapa tulisan tentang ilmu sosial dan filsafat.

Berkat tulisannya itulah, ia kembali ke Perancis pada 1887, tepatnya ke Bordeaux, dan akhirnya mengajar ilmu sosial yang baru dibuka di Universitas Bordeaux. Pada 1893, ia menerbitkan kerya besar pertamanya berjudul "The Division of Labor in Society”. Dua tahun kemudian, Durkheim menerbitkan "The Rules of the Sociological Method”. Masih di tahun yang sama, yakni pada 1895, Durkheim akhirnya mendirikan Departemen Sosiologi di Universitas Bordeaux, menjadi yang pertama di Eropa.

Pada 1897, Durkheim menerbitkan karya besar ketiganya, "Suicide: A Study in Sociology," sebuah studi kasus yang mengeksplorasi tingkat bunuh diri yang berbeda di antara umat Protestan dan Katolik. Dalam karyanya itu, ia juga berargumen bahwa kontrol sosial yang lebih kuat di antara umat Katolik membuat tingkat bunuh diri lebih rendah.

Salah satu teori yang dikemukakan oleh Emile Durkheim adalah tentang fakta sosial. Fakta sosial menurut Emile Durkheim harus menjadi pokok persoalan bagi sosiologi dan harus diteliti dengan riset empiris. Inilah yang kemudian membedakan sosiologi sebagai kegiatan empiris, berbeda dengan filsafat sebagai kegiatan mental. Namun, perhatian Durkheim pada fakta sosial membuatnya sering dikritik karena tidak memberi penekanan pada aspek individu sebagai aktor sosial.

 

 

Max Weber


Maximilian Weber (21 April 1864 – 14 Juni 1920) adalah seorang ahli politik, ekonom, geograf, dan sosiolog dari Jerman yang dianggap sebagai salah satu pendiri awal dari Ilmu Sosiologi dan Administrasi negara modern. Karyanya yang paling populer adalah esai yang berjudul “Die protestantische Ethik und der 'Geist' des Kapitalismus” (Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme), yang mengawali penelitiannya tentang sosiologi agama.

Weber berpendapat bahwa agama adalah salah satu alasan utama bagi perkembangan yang berbeda antara budaya Barat dan Timur. Dalam karyanya yang terkenal lainnya, Politics as a Vocations, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik Barat modern.

Menurut agama-agama Protestan yang baru, seorang individu secara keagamaan didorong untuk mengikuti suatu panggilan sekuler dengan semangat sebesar mungkin. Seseorang yang hidup menurut pandangan dunia ini lebih besar kemungkinannya untuk mengakumulasikan uang.

Namun, menurut agama-agama baru ini (khususnya, Calvinisme), menggunakan uang ini untuk kemeweahan pribadi atau untuk membeli ikon-ikon keagamaan dianggap dosa. Selain itu, amal umumnya dipandanga negatif karena orang yang tidak berhasil dalam ukuran dunia dipandang sebagai gabungan dari kemalasan atau tanda bahwa Tuhan tidak memberkatinya. Cara memecahkan paradoks ini, demikian Weber, adalah menginvetasikan uang ini, yang memberikan dukungan besar bagi lahirnya kapitalisme. Weber percaya bahwa dukungan dari etika Protestan pada umumnya telah lenyap dari masyarakat.

 

Comments

Popular posts from this blog

Teori, Konsep, Variabel, dan Hipotesis

Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif beserta Rumusan-Rumusan Masalahnya